PERISAI MUKMIN CHANNEL YOUTUBE

Channel youtube berbagi kumpulan shalawat nabi dan dzikir serta kisah islami

SHALAWAT NAJIYATUL QUBUR

Sholawat penyelamat dari siksa kubur ijazah Al-Habib Muhammad bin Ali Al-Habsyi Shohibul Maulid Simtudduror, diamalkan dibaca satu kali ketika ziarah kubur dan buat yang masih hidup bisa dibaca satu kali setiap hari.

SHALAWAT DARI AL-ARIF BILLAH KH. IMAM KHOLIL BIN SYEKH SYU'AIB BIN ABDUL ROZAQ SARANG REMBANG

Keutamaannya jika dibaca satu kali sebanding dengan membaca kitab Sholawat Dalail Al-Khoirot seratus ribu kali dan membebaskan dari sentuhan api neraka.

FILM-FILM LAWAS INDONESIA

Koleksi berbagai film lawas indonesia era 70 hingga 90an, baik film laga dan komedi

Ijazah Membuka Sesuatu yang tertutup

Ijazah amalan dari Habib Syech untuk membuka sesuatu yang tertutup

KEUTAMAAN DAN BERKAH MANDI DI WAKTU FAJAR

keistimewaan mandi fajar yaitu mandi pada pagi hari sebelum adzan subuh yang sebagian orang tidak mengetahuinya.

HAJAT TERKABUL DENGAN ISTIQOMAH SHALAT TASBIH

Memohon hajat yang sulit agar terkabul dengan barokah melaksanakan shalat tasbih

Rabu, 31 Mei 2017

Ragam puasa sunnah

Ragam puasa sunnah
Ada beberapa macam puasa yang di sunnahkan untuk kita kerjakan, saya sengaja akan menuliskannya di bawah ini semoga bisa bermanfaat bagi para pembaca bukuKu ini. Amiin.

1.Puasa Senin Kamis
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

تُعْرَضُ الأَعْمَالُ يَوْمَ الاِثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِى وَأَنَا صَائِمٌ

“Berbagai amalan dihadapkan (pada Allah) pada hari Senin dan Kamis, maka aku suka jika amalanku dihadapkan sedangkan aku sedang berpuasa.” (HR. Tirmidzi no. 747. Shahih dilihat dari jalur lainnya).

Dari Aisyah radhiyallahu anha, beliau mengatakan,

إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ يَتَحَرَّى صِيَامَ الاِثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ.

“Rasulullah shallallahu alaihi wasallam biasa menaruh pilihan berpuasa pada hari senin dan kamis.” (HR. An Nasai no. 2360 dan Ibnu Majah no. 1739. Shahih).

Niat puasa hari senin:

نَوَّيْتُ صَوْمَ يَوْمُ الْاِثْنَيْنِ سُنَةً لِلّٰهِ تَعَالٰى

Nawwaitu shouma yaumul itsnaini sunnatan lillaahi ta’aalaa.
“Saya niat puasa hari Senin, Sunnah karena Allah ta’ala.”

Niat puasa hari kamis:

نَوَّيْتُ صَوْمَ يَوْمُ الخَمِيْسْ سُنَةً لِلّٰهِ تَعَالٰى
Nawwaitu shouma yaumul khomis sunnatan lillaahi ta’aalaa.
“Saya niat puasa hari Kamis, sunnah karena Allah ta’ala.”

2. Puasa Tiga Hari Setiap Bulan Hijriyah/ Ayyamul bidh (Tanggal 13,14,15 H)
Dianjurkan berpuasa tiga hari setiap bulannya, pada hari apa saja.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, ia berkata,

أَوْصَانِى خَلِيلِى بِثَلاَثٍ لاَ أَدَعُهُنَّ حَتَّى أَمُوتَ صَوْمِ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ ، وَصَلاَةِ الضُّحَى ، وَنَوْمٍ عَلَى وِتْرٍ
“Kekasihku (yaitu Rasulullah shallallahu alaihi wasallam) mewasiatkan padaku tiga nasehat yang aku tidak meninggalkannya hingga aku mati: [1] berpuasa tiga hari setiap bulannya, [2] mengerjakan shalat Dhuha, [3] mengerjakan shalat witir sebelum tidur.” (HR. Bukhari no. 1178).

Mu’adzah bertanya pada Aisyah,

أَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَصُومُ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ قَالَتْ نَعَمْ. قُلْتُ مِنْ أَيِّهِ كَانَ يَصُومُ قَالَتْ كَانَ لاَ يُبَالِى مِنْ أَيِّهِ صَامَ. قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ

“Apakah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berpuasa tiga hari setiap bulannya....?” Aisyah menjawab, “Iya.” Mu’adzah lalu bertanya, “Pada hari apa beliau melakukan puasa tersebut..?” Aisyah menjawab, “Beliau tidak peduli pada hari apa beliau puasa (artinya semau beliau).” (HR. Tirmidzi no. 763 dan Ibnu Majah no. 1709. Shahih).

Namun, hari yang utama untuk berpuasa adalah pada hari ke-13, 14, dan 15 dari bulan Hijriyah yang dikenal dengan ayyamul biid.[2] Dari Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma, beliau berkata,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يُفْطِرُ أَيَّامَ الْبِيضِ فِي حَضَرٍ وَلَا سَفَرٍ
“Rasulullah shallallahu alaihi wasallam biasa berpuasa pada ayyamul biidh ketika tidak bepergian maupun ketika bersafar.” (HR. An Nasai no. 2345. Hasan).

Dari Abu Dzar, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda padanya:

يَا أَبَا ذَرٍّ إِذَا صُمْتَ مِنَ الشَّهْرِ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ فَصُمْ ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ

“Jika engkau ingin berpuasa tiga hari setiap bulannya, maka berpuasalah pada tanggal 13, 14, dan 15 (dari bulan Hijriyah).” (HR. Tirmidzi no. 761 dan An Nasai no. 2424. Hasan).

Niat Puasa Ayyamul bidh:

نَوَّيْتُ صَوْمَ اَيَّامُ الْبِيْضْ سُنَةً لِلّٰهِ تَعَالٰى
Nawwaitu shouma ayyamul bidh sunnatan lillaahi ta’aalaa
“Saya niat pusa pada hari-hari putih, sunnah karena Alloh ta’aalaa”.


3. Puasa Daud
Cara melakukan puasa Daud adalah sehari berpuasa dan sehari tidak. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

أحَبُّ الصِّيَامِ إلى اللهِ صِيَامُ دَاوُدَ، وَأحَبُّ الصَّلاةِ إِلَى اللهِ صَلاةُ دَاوُدَ: كَانَ يَنَامُ نِصْفَ الليل، وَيَقُومُ ثُلُثَهُ وَيَنَامُ سُدُسَهُ، وَكَانَ يُفْطِرُ يَوْمًا وَيَصُوْمُ يَوْمًا

“Puasa yang paling disukai oleh Allah adalah puasa Nabi Daud. Shalat yang paling disukai Allah adalah Shalat Nabi Daud. Beliau biasa tidur separuh malam, dan bangun pada sepertiganya, dan tidur pada seperenamnya. Beliau biasa berbuka sehari dan berpuasa sehari.” (HR. Bukhari no. 3420 dan Muslim no. 1159).


Niat Puasa Daud:

نَوَّيْتُ صَوْمَ دَاوُدَ سُنَةً لِلّٰهِ تَعَالٰى
Nawwaitu shouma dawuda sunnatan lillaahi ta’aalaa.
“Saya niat puasa Daud, sunnah karena Alloh ta’aalaa”

Dari Abdullah bin Amru radhiyallahu anhuma, ia berkata:
أُخْبِرَ رَسُولُ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - أَنِّى أَقُولُ وَاللَّهِ لأَصُومَنَّ النَّهَارَ وَلأَقُومَنَّ اللَّيْلَ مَا عِشْتُ . فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - « أَنْتَ الَّذِى تَقُولُ وَاللَّهِ لأَصُومَنَّ النَّهَارَ وَلأَقُومَنَّ اللَّيْلَ مَا عِشْتُ » قُلْتُ قَدْ قُلْتُهُ . قَالَ « إِنَّكَ لاَ تَسْتَطِيعُ ذَلِكَ ، فَصُمْ وَأَفْطِرْ ، وَقُمْ وَنَمْ ، وَصُمْ مِنَ الشَّهْرِ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ ، فَإِنَّ الْحَسَنَةَ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا ، وَذَلِكَ مِثْلُ صِيَامِ الدَّهْرِ » . فَقُلْتُ إِنِّى أُطِيقُ أَفْضَلَ مِنْ ذَلِكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ . قَالَ « فَصُمْ يَوْمًا وَأَفْطِرْ يَوْمَيْنِ » . قَالَ قُلْتُ إِنِّى أُطِيقُ أَفْضَلَ مِنْ ذَلِكَ . قَالَ « فَصُمْ يَوْمًا وَأَفْطِرْ يَوْمًا ، وَذَلِكَ صِيَامُ دَاوُدَ ، وَهْوَ عَدْلُ الصِّيَامِ » . قُلْتُ إِنِّى أُطِيقُ أَفْضَلَ مِنْهُ يَا رَسُولَ اللَّهِ . قَالَ « لاَ أَفْضَلَ مِنْ ذَلِكَ


Disampaikan kabar kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bahwa aku berkata; "Demi Allah, sungguh aku akan berpuasa sepanjang hari dan sungguh aku akan shalat malam sepanjang hidupku”. Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bertanya kepadanya (Abdullah bin Amru): “Benarkah kamu yang berkata; “Sungguh aku akan berpuasa sepanjang hari dan sungguh aku pasti akan shalat malam sepanjang hidupku...?". Kujawab; “Demi bapak dan ibuku sebagai tebusannya, sungguh aku memang telah mengatakannya”. Maka Beliau berkata: “Sungguh kamu pasti tidak akan sanggup melaksanakannya. Akan tetapi berpuasalah dan berbukalah, shalat malam dan tidurlah dan berpuasalah selama tiga hari dalam setiap bulan karena setiap kebaikan akan dibalas dengan sepuluh kebaikan yang serupa dan itu seperti puasa sepanjang tahun". Aku katakan: “Sungguh aku mampu lebih dari itu, wahai Rasulullah”. Beliau berkata: “Kalau begitu puasalah sehari dan berbukalah selama dua hari”. Aku katakan lagi: “Sungguh aku mampu yang lebih dari itu”. Beliau berkata: “Kalau begitu puasalah sehari dan berbukalah sehari, yang demikian itu adalah puasa Nabi Allah Daud alaihi salam yang merupakan puasa yang paling utama”. Aku katakan lagi: “Sungguh aku mampu yang lebih dari itu”. Maka beliau bersabda: “Tidak ada puasa yang lebih utama dari itu”. (HR. Bukhari no. 3418 dan Muslim no. 1159).

Ibnu Hazm mengatakan, “Hadits di atas menunjukkan bahwa Nabi shallallahu alaihi wa sallam melarang dari melakukan puasa lebih dari puasa Daud yaitu sehari puasa sehari tidak.”.

Ibnul Qayyim Al Jauziyah mengatakan, “Puasa seperti puasa Daud, sehari berpuasa sehari tidak adalah lebih afdhol dari puasa yang dilakukan terus menerus (setiap harinya).”.

Syaikh Muhammad bin Sholih Al-Utsaimin rahimahullah mengatakan, “Puasa Daud sebaiknya hanya dilakukan oleh orang yang mampu dan tidak merasa sulit ketika melakukannya. Jangan sampai ia melakukan puasa ini sampai membuatnya meninggalkan amalan yang disyari’atkan lainnya. Begitu pula jangan sampai puasa ini membuatnya terhalangi untuk belajar ilmu agama. Karena ingat, di samping puasa ini masih ada ibadah lainnya yang mesti dilakukan. Jika banyak melakukan puasa malah membuat jadi lemas, maka sudah sepantasnya tidak memperbanyak puasa. ... Wallahul Muwaffiq.”

4. Puasa di Bulan Sya’ban
Aisyah radhiyallahu anha mengatakan:

لَمْ يَكُنِ النَّبِىُّ - صلى الله عليه وسلم - يَصُومُ شَهْرًا أَكْثَرَ مِنْ شَعْبَانَ ، فَإِنَّهُ كَانَ يَصُومُ شَعْبَانَ كُلَّهُ

“Nabi shallallahu alaihi wasallam tidak biasa berpuasa pada satu bulan yang lebih banyak dari bulan Sya’ban. Nabi shallallahu alaihi wasallam biasa berpuasa pada bulan Sya’ban seluruhnya.” (HR. Bukhari no. 1970 dan Muslim no. 1156).


Dalam lafazh Muslim, Aisyah radhiyallahu anha mengatakan:

كَانَ يَصُومُ شَعْبَانَ كُلَّهُ كَانَ يَصُومُ شَعْبَانَ إِلاَّ قَلِيلاً

“Nabi shallallahu alaihi wasallam biasa berpuasa pada bulan Sya’ban seluruhnya. Namun beliau berpuasa hanya sedikit hari saja.” (HR. Muslim no. 1156).

Yang dimaksud disini adalah berpuasa pada mayoritas harinya (bukan seluruh harinya) sebagaimana diterangkan oleh Az-Zain ibnul Munir. Para ulama berkata bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam tidak menyempurnakan berpuasa sebulan penuh selain di bulan Ramadhan agar tidak disangka puasa selain Ramadhan adalah wajib.


Niat Puasa Sya’ban:
نَوَّيْتُ صَوْمَ شَهْرِ شَعْبَانْ سُنَةً لِلّٰه تَعَالٰى
Nawwaitu shouma syahri sya’baan sunnatan lillaahi ta’aalaa
“Saya niat puasa bulan sya’ban, sunnah karena Alloh ta’aalaa”


5. Puasa Enam Hari di Bulan Syawal
Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ
“Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia seperti berpuasa setahun penuh.” (HR. Muslim no. 1164).


Niat Puasa Syawal:

نَوَّيْتُ صَوْمَ شَهْرِ شَوَّالْ سُنَةً لِلّٰهِ تَعَالٰى
Nawwaitu shouma syahri syawwal sunnatan lillaahi ta’aalaa.
“Saya niat puasa syawal, sunnah karena Alloh ta’aalaa”


6. Puasa di Awal Dzulhijah (Tarwiyah)
Dari Ibnu Abbas, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

« مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهَا أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الأَيَّامِ ». يَعْنِى أَيَّامَ الْعَشْرِ. قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ قَالَ « وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ إِلاَّ رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَىْءٍ ».
"Tidak ada satu amal sholeh yang lebih dicintai oleh Allah melebihi amal sholeh yang dilakukan pada hari-hari ini (yaitu 10 hari pertama bulan Dzulhijjah)." Para sahabat bertanya: “Tidak pula jihad di jalan Allah..?" Nabi shallallahu alaihi wasallam menjawab: “Tidak pula jihad di jalan Allah, kecuali orang yang berangkat jihad dengan jiwa dan hartanya namun tidak ada yang kembali satupun.” (HR. Abu Daud no. 2438, At Tirmidzi no. 757, Ibnu Majah no. 1727, dan Ahmad no. 1968. Shahih).

Keutamaan sepuluh hari awal Dzulhijah berlaku untuk amalan apa saja, tidak terbatas pada amalan tertentu, sehingga amalan tersebut bisa shalat, sedekah, membaca Al Qur’an, dan amalan sholih lainnya. Di antara amalan yang dianjurkan di awal Dzulhijah adalah amalan puasa.

Dari Hunaidah bin Kholid, dari istrinya, beberapa istri Nabi shallallahu alaihi wasallam mengatakan:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَصُومُ تِسْعَ ذِى الْحِجَّةِ وَيَوْمَ عَاشُورَاءَ وَثَلاَثَةَ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ أَوَّلَ اثْنَيْنِ مِنَ الشَّهْرِ وَالْخَمِيسَ.
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa pada sembilan hari awal Dzulhijah, pada hari Asyura (10 Muharram), berpuasa tiga hari setiap bulannya...” (HR. Abu Daud no. 2437. Shahih).


Niat Puasa Tarwiyah:

نَوَّيْتُ صُوْمَ تَرْوِيَهْ سُنَةً لِلّٰهِ تَعَالٰى

Nawwaitu shouma tarwiyah sunnatan lillaahi ta’aalaa
“Saya niat puasa tarwiyah, sunnah karena Alloh ta’aalaa”

7. Puasa Arofah
Puasa Arofah ini dilaksanakan pada tanggal 9 Dzulhijjah. Abu Qotadah Al-Anshoriy berkata:

صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِى بَعْدَهُ وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ

“Nabi shallallahu alaihi wasallam ditanya mengenai keutamaan puasa Arofah...? Beliau menjawab, ”Puasa Arofah akan menghapus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang.” Beliau juga ditanya mengenai keistimewaan puasa Asyura..? Beliau menjawab, ”Puasa Asyura akan menghapus dosa setahun yang lalu” (HR. Muslim no. 1162).

Sedangkan untuk orang yang berhaji tidak dianjurkan melaksanakan puasa Arofah. Dari Ibnu Abbas, beliau berkata:
أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- أَفْطَرَ بِعَرَفَةَ وَأَرْسَلَتْ إِلَيْهِ أُمُّ الْفَضْلِ بِلَبَنٍ فَشَرِبَ
“Nabi shallallahu alaihi wasallam tidak berpuasa ketika di Arofah. Ketika itu beliau disuguhkan minuman susu, beliau pun meminumnya.” (HR. Tirmidzi no. 750. Hasan shahih).

Niat Puasa Arofah:

نَوَّيْتُ صَوْمَ عَرَفَةَ سُنَةً لِلّٰهِ تَعَالٰى
Nawwaitu shouma arofah sunnatan lillaahi ta’aalaa
“Saya niat puasa arofah, sunnah karena Alloh ta’aala”


8. Puasa Muharram (10 Muharram)
Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:

أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ وَأَفْضَلُ الصَّلاَةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلاَةُ اللَّيْلِ

“Puasa yang paling utama setelah (puasa) Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah - Muharram. Sementara shalat yang paling utama setelah shalat wajib adalah shalat malam.” (HR. Muslim no. 1163).

An-Nawawi rahimahullah menjelaskan: “Hadits ini merupakan penegasan bahwa sebaik-baik bulan untuk berpuasa adalah pada bulan Muharram.”

Keutamaan puasa Asyura sebagaimana disebutkan dalam hadits Abu Qotadah diatas. Puasa Asyura dilaksanakan pada tanggal 10 Muharram. Namun Nabi shallallahu alaihi wasallam bertekad diakhir umurnya untuk melaksanakan puasa Asyura tidak bersendirian, namun di ikut sertakan dengan puasa pada hari sebelumnya yaitu (9 Muharram). Dimana tujuannya adalah untuk menyelisihi puasa Asyura yang dilakukan oleh Ahlul Kitab.

Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma berkata bahwa ketika Nabi shallallahu alaihi wasallam melakukan puasa hari Asyura dan memerintahkan kaum muslimin untuk melakukannya, pada saat itu ada yang berkata:

يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ يَوْمٌ تُعَظِّمُهُ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ - إِنْ شَاءَ اللَّهُ - صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ ». قَالَ فَلَمْ يَأْتِ الْعَامُ الْمُقْبِلُ حَتَّى تُوُفِّىَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم

“Wahai Rasulullah, hari ini adalah hari yang diagungkan oleh Yahudi dan Nashrani.” Lantas beliau mengatakan, “Apabila tiba tahun depan insya Allah (jika Allah menghendaki) kita akan berpuasa pula pada hari kesembilan.” Ibnu Abbas mengatakan, “Belum sampai tahun depan, Nabi shallallahu alaihi wa sallam sudah keburu meninggal dunia.” (HR. Muslim no. 1134).

Jadi untuk melakukan puasa Asyura 10 Muharram harus di mulai dari tanggal 9,10,11 Muharram, dimana hal itu untuk membedakan dengan hari raya orang yahudi.

Niat Puasa Muharram:

نَوَّيْتُ صَوْمَ عَشُرَ سُنَةً لِلّٰهِ تَعَالٰى
Nawwaitu shouma asyuro sunnatan lillaahi ta’aalaa
“Saya niat puasa asyuro, sunnah karena Alloh ta’aalaa”


9. Puasa Rajab
Di awal atau saat memasuki bulan Rajab, sebagian saudara kita ada yang menyebarkan info bahwa puasa Rajab tanggal 1 akan menghapus dosa selama 3 tahun, tanggal 2 akan menghapus dosa 2 tahun, tanggal 3 akan menghapus dosa 1 tahun, tanggal 4 akan menghapus dosa selama 1 bulan, dan amal di bulan rajab akan diberi pahala 70 kali lipat. Adakah anjuran secara khusus puasa awal Rajab..?

Hadits Tentang Puasa Rajab
Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Hadits yang menunjukkan keutamaan puasa Rajab secara khusus tidaklah shahih dari Nabi shallallahu alaihi wasallam dan para sahabatnya.” (Latho’if Al Ma’arif, hal. 213).

Ibnu Rajab menjelaskan pula, “Sebagian salaf berpuasa pada bulan haram seluruhnya (bukan hanya pada bulan Rajab saja). Sebagaimana hal ini dilakukan oleh Ibnu Umar, Al Hasan Al Bashri, dan Abu Ishaq As Sabi’iy. Ats Tsauri berkata, “Bulan haram sangat kusuka berpuasa di dalamnya.” (Latho’if Al Ma’arif, hal. 214).

Ibnu Rajab kembali berkata, “Tidak dimakruhkan jika seseorang berpuasa Rajab namun disertai dengan puasa sunnah pada bulan lainnya”. Demikian pendapat sebagian ulama Hambali.

Seperti misalnya ia berpuasa Rajab disertai pula dengan puasa pada bulan haram lainnya. Atau bisa pula dia berpuasa Rajab disertai dengan puasa pada bulan Sya’ban. Sebagaimana telah disebutkan bahwa Ibnu Umar dan ulama lainnya berpuasa pada bulan haram (bukan hanya bulan Rajab saja). Ditegaskan pula oleh Imam Ahmad bahwa siapa yang berpuasa penuh pada bulan Rajab, maka saja ia telah melakukan puasa dahr yang terlarang (yaitu berpuasa setahun penuh).” (Latho’if Al Ma’arif, hal. 215).

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Setiap hadits yang membicarakan puasa Rajab dan shalat pada sebagian malam (seperti shalat setelah Maghrib pada malam-malam pertama bulan Rajab), itu berdasarkan hadits dusta.” (Al Manar Al Munif, hal. 49).

Penulis Fiqh Sunnah, Syaikh Sayyid Sabiq rahimahullah berkata, “Adapun puasa Rajab, maka ia tidak memiliki keutamaan dari bulan haram yang lain. Tidak ada hadits shahih yang menyebutkan keutamaan puasa Rajab secara khusus. Jika pun ada, maka hadits tersebut tidak bisa dijadikan dalil pendukung.” (Fiqh Sunnah, 1: 401).

Sebagaimana dinukil oleh Sayyid Sabiq dalam Fiqh Sunnah (1: 401), Ibnu Hajar Al Asqolani berkata, “Tidak ada dalil yang menunjukkan keutamaan puasa di bulan Rajab atau menjelaskan puasa tertentu di bulan tersebut. Begitu pula tidak ada dalil yang menganjurkan shalat malam secara khusus pada bulan Rajab. Artinya, tidak ada dalil shahih yang bisa jadi pendukung.”

Syaikh Sholih Al-Munajjid hafizhohullah berkata, “Adapun mengkhususkan puasa pada bulan Rajab, maka tidak ada hadits shahih yang menunjukkan keutamaannya atau menunjukkan anjuran puasa saat bulan Rajab. Yang dikerjakan oleh sebagian orang dengan mengkhususkan sebagian hari di bulan Rajab untuk puasa dengan keyakinan bahwa puasa saat itu memiliki keutamaan dari yang lainnya, maka tidak ada dalil yang mendukung hal tersebut.” (Fatwa Al Islam Sual wal Jawab no. 75394).


Puasa Hari Tertentu dari Bulan Rajab
Komisi Fatwa Kerajaan Saudi Arabia pernah ditanya, “Diketahui bahwa di bulan Rajab dianjurkan untuk melaksanakan puasa sunnah. Apakah puasa tersebut dilakukan di awal, di tengah ataukah di akhir.”

Jawaban dari para ulama yang duduk di komisi tersebut, “Yang tepat, tidaklah ada hadits yang membicarakan puasa khusus di bulan Rajab selain hadits yang dikeluarkan oleh An Nasa-i dan Abu Daud, hadits ini dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah dari hadits Usamah, ia berkata, “Wahai Rasulullah, aku tidaklah pernah melihatmu berpuasa yang lebih bersemangat dari bulan Sya’ban.” Beliau bersabda, “Bulan Sya’ban adalah waktu saat manusia itu lalai, bulan tersebut terletak antara Rajab dan Ramadhan. Bulan Sya’ban adalah saat amalan diangkat pada Allah, Rabb semesta alam. Oleh karenanya, aku suka amalanku diangkat sedangkan aku dalam keadaan berpuasa.” (HR. Ahmad 5: 201, An Nasai dalam Al Mujtaba 4: 201, Ibnu Abi Syaibah (3: 103), Abu Ya’la, Ibnu Zanjawaih, Ibnu Abi ‘Ashim, Al Barudi, Sa’id bin Manshur sebagaimana disebutkan dalam Kanzul ‘Amal 8: 655).
            Nah bila saudara pembaca mau berpuasa rajab, berpuasalah semata-mata karena Allah dan biarlah Alloh sendiri yang membalas puasa yang telah kita lakukan.


Niat Puasa Rajab:

نَوَّيْتُ صَوْمَ شَهْرِ رَجَبِ سُنَةً لِلّٰهِ تَعَالٰى
Nawwaitu shouma syahri rojabi sunnatan lillaahi ta’aalaa
“Saya niat puasa rajab, sunnah karena Alloh ta’aala”

 10. Puasa Hajat
            Puasa Hajat adalah puasa yang dilakukan bila seseorang ingin memohon kepada Alloh agar segala doa dan harapan yang diminta terkabul. Seperti agar lulus ujian, mau melamar kerja, agar mudah mencari rizki, dan lain sebagainya. Puasa hajat dapat dikerjakan kapanpun asal waktu yang di larang untuk berpuasa.


Niat Puasa Hajat:

نَوَّيْتُ صَوْمَ غَدِنْ لِقَضَعِلْ حَجَاتِ سُنَةً لِلّٰهِ تَعَالٰ
Nawwaitu shouma ghodin liqodho’il hajaati sunnatan lillaahi ta’aalaa
“Saya niat puasa agar dilaksanakan segala hajat, sunnah karena Alloh ta’aala”


Ketentuan dalam Melakukan Puasa Sunnah
Pertama: Boleh berniat puasa sunnah setelah terbit fajar jika belum makan, minum dan selama tidak melakukan hal-hal yang membatalkan puasa. Berbeda dengan puasa wajib maka niatnya harus dilakukan sebelum fajar.

Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata:

دَخَلَ عَلَىَّ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- ذَاتَ يَوْمٍ فَقَالَ « هَلْ عِنْدَكُمْ شَىْءٌ ». فَقُلْنَا لاَ. قَالَ « فَإِنِّى إِذًا صَائِمٌ ». ثُمَّ أَتَانَا يَوْمًا آخَرَ فَقُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ أُهْدِىَ لَنَا حَيْسٌ. فَقَالَ « أَرِينِيهِ فَلَقَدْ أَصْبَحْتُ صَائِمًا ». فَأَكَلَ.

“Pada suatu hari, Nabi shallallahu alaihi wa sallam menemuiku dan bertanya, “Apakah kamu mempunyai makanan...?” Kami menjawab, “Tidak ada.” Beliau berkata, “Kalau begitu, saya akan berpuasa.” Kemudian beliau datang lagi pada hari yang lain dan kami berkata, “Wahai Rasulullah, kita telah diberi hadiah berupa Hais (makanan yang terbuat dari kura, samin dan keju).” Maka beliau pun berkata, “Bawalah kemari, sesungguhnya dari tadi pagi tadi aku berpuasa.” (HR. Muslim no. 1154).

An-Nawawi memberi judul dalam Shahih Muslim, “Bab, Bolehnya melakukan puasa sunnah dengan niat di siang hari sebelum waktu zawal (bergesernya matahari ke barat) dan bolehnya membatalkan puasa sunnah meskipun tanpa udzur. ”

Kedua: Boleh menyempurnakan atau membatalkan puasa sunnah. Dalilnya adalah hadits Aisyah diatas. Puasa sunnah merupakan pilihan bagi seseorang ketika ia ingin memulainya, begitu pula ketika ia ingin meneruskan puasanya. Inilah pendapat dari sekelompok sahabat, pendapat Imam Ahmad, Ishaq, dan selainnya. Akan tetapi mereka semua, termasuk juga Imam Asy Syafi’i bersepakat bahwa disunnahkan untuk tetap menyempurnakan puasa tersebut.

Ketiga: Seorang istri tidak boleh berpuasa sunnah sedangkan suaminya bersamanya kecuali dengan seizin suaminya. Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

 لاَ تَصُومُ الْمَرْأَةُ وَبَعْلُهَا شَاهِدٌ إِلاَّ بِإِذْنِهِ
“Janganlah seorang wanita berpuasa sedangkan suaminya ada kecuali dengan seizinnya.” (HR. Bukhari no. 5192 dan Muslim no. 1026).

An-Nawawi rahimahullah menjelaskan, “Yang dimaksudkan dalam hadits tersebut adalah puasa sunnah yang tidak terikat dengan waktu tertentu. Larangan yang dimaksudkan dalam hadits di atas adalah larangan haram, sebagaimana ditegaskan oleh para ulama Syafi’iyah. Sebab pengharaman tersebut karena suami memiliki hak untuk bersenang-senang dengan istrinya setiap harinya. Hak suami ini wajib ditunaikan dengan segera oleh istri. Dan tidak bisa hak tersebut terhalang dipenuhi gara-gara si istri melakukan puasa sunnah atau puasa wajib yang sebenarnya bisa diakhirkan.”[13] Beliau rahimahullah menjelaskan pula, “Adapun jika si suami bersafar, maka si istri boleh berpuasa. Karena ketika suami tidak ada di sisi istri, ia tidak mungkin bisa bersenang-senang dengannya.”

Semoga Allah senantiasa memberi taufik kepada pembaca buku ini untuk beramal sholih.


SEDANG HARI YANG DI LARANG UNTUK BERPUASA
1. Dua Hari Raya.
Dari Abi Sa’id Al-Khudlriyyi R.a.: Bahwasanya Rasulullah SAW. telah melarang puasa pada dua hari : hari Idul Fithri dan hari Idul Adha (HR. Muttafaq’alaih).

Para ulama telah sepakat atas haramnya berpuasa pada kedua hari raya baik puasa fardu maupun puasa sunnah berdasakan hadis Umar ra “Sesungguhnya Rasulullah saw melarang puasa pada kedua hari ini. Adapun hari raya Idul fitri ia merupakan hari berbuka dari puasamu sedang hari raya Idul adha maka makanlah hasil kurbanmu.”

2. Hari-Hari Tasyriq 11, 12 dan 13 Dzulhijjah
Dari Nubaitsah Al-Hudzali R.a. ia berkata : Rasulullah saw bersabda : “Hari-hari tasyriq itu adalah hari makan dan minum, dan hari dzikir kepada Allah Azza wa Jalla”. (HR. Muslim)

Haram berpuasa pada hari-hari tasyriq yaitu tiga hari berturut-turut setelah hari raya Idul adha berdasakan riwayat Abu Hurairah ra bahwa Rasulullah mengutus Abdullah bin Hudzaifah berkeliling kota Mina utk menyampaikan “Janganlah kamu berpuasa pada hari ini krn ia merupakan hari makan minum dan berzikir kepada Allah.”

3.Berpuasa pada Hari Jumat secara Khusus Hari Jumat merupakan hari raya mingguan bagi umat Islam. Oleh sebab itu agama melarang berpuasa pada hari itu. Akan tetapi jumhur berpendapat bahwa larangan itu berarti makruhbukan menunjukkan haram kecuali jika seseorang berpuasa sehari sebelum atau sesudahnya atau sesuai dgn kebiasaannya atau secara kebetulan bertepatan pada hari Arafah atau hari Asyura maka tidaklah makruh berpuasa pada hari Jumat itu.

Dari Abdullah bin Amr bahwa Rasulullah SAW masuk ke rumah Juwairiyah binti Harits pada hari Jumat sedang ia sedang berpuasa. Lalu Nabi bertanya kepadanya “Apakah engkau berpuasa kemarin...?” Dia menjawab “Tidak” dan besok apakah engkau bermaksud ingin berpuasa...? “Tidak” jawabnya. Kemudian Nabi bertanya lagi dia menjawab tidak pula. “Kalau begitu berbukalah sekarang!” . Diriwayatkan pula dari Amir al-Asy’ari dia berkata Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda “Sesungguhnya hari Jumat itu merupakan hari rayamu karena itu janganlah kamu berpuasa pada hari itu kecuali jika kamu berpuasa sebelum atau sesudahnya!”. Ali R.a berpesan “Siapa yg hendak melakukan perbuatan sunnah di antaramu hendaklah ia berpuasa pada hari Kamis dan jangan berpuasa pada hari Jumat karena ia merupakan hari makan dan minum serta zikir.” (HR Ibnu Abi Syaibah dengan sanad yang hasan).

 Menurut riwayat Bukhari dan Muslim yang diterima dari Jabir ra bahwa Nabi SAW bersabda “Janganlah kamu berpuasa pada hari Jumat kecuali jika disertai oleh satu hari sebelumnya atau satu hari sesudahnya.” Dan menurut lafal Muslim “Janganlah kamu mengkhususkan malam Jumat di antara malam-malam itu buat bangun beribadah dan jangan kamu khususkan hari Jumat itu di antara hari-hari lain untuk berpuasa kecuali bila bertepatan dengan puasa yang dilakukan oleh salah seorang di antaramu!”

4.Berpuasa pada Hari Sabtu secara Khusus Larangan berpuasa pada hari ini didasarkan pada dalil yang telah dipadukan dari dalil-dalil yang membolehkan puasa pada hari Sabtu dan dalil-dalil yang melarang puasa pada hari itu. Di antara dalil itu adalah hadits Busr seperti di bawah ini.

Dari Busr as-Sulami dari saudara perempuannya ash-Shamma bahwa Rasulullah SAW bersabda “Janganlah kamu berpuasa pada hari Sabtu kecuali karena diwajibkan kepada kamu. Dan seandainya seseorang di antaramu tidak menemukan kecuali kulit anggur atau bungkal kayu hendaklah dimamahnya makanan itu!”.

Turmudzi mengatakan hadits tersebut Hasan seraya berkata “Dimakruhkan disini maksudnya ialah jika seseorang mengkhususkan hari Sabtu untuk berpuasa karena orang-orang Yahudi membesarkan hari Sabtu.” Dari Ummu Salamah dia berkata “Nabi SAW lebih banyak melakukan puasa pada hari-hari Sabtu dan Minggu daripada hari-hari yang lainnya dan beliau bersabda “Kedua hari itu merupakan hari besar orang-orang musyrik maka saya ingin berbeda dengan mereka.” (HR Ahmad Baihaqi Hakim dan Ibnu Khuzaimah seraya keduanya yang terakhir ini menyatakan sah. Berdasarkan bermacam-macam hadits ini Syekh Albani berpendapat “Dari sini maka tampaklah dengan jelas bahwa kedua macam ini membolehkan. Maka jika dilakukan kompromi antara hadits-hadits yang membolehkan dengan hadits ini bisa ditarik kesimpulan bahwa hadits ini lebih didahulukan daripada hadits-hadits yang membolehkan. Demikian juga sabda Nabi SAW kepada Juwairiyah “Apakah kamu akan berpuasa besok...?” dan yang semakna dengan sabda ini adalah dalil yang membolehkan juga maka tetap lebih mendahulukan hadits yang melarang daripada Sabda Nabi SAW kepada Juwairiyah ini.”

5. Berpuasa pada Hari yang diragukan Dari Ammar bin Yasir ra berkata “Barangsiapa yang berpuasa pada hari yang diragukannya berarti ia telah durhaka kepada Abul Qasim”. Menurut Turmudzi hadits ini hasan lagi shahih dan menjadi amalan bagi kebanyakan ulama. Hadits itu juga merupakan pendapat Sufyan Tsauri Malik bin Anas Abdullah ibnu Mubarok Syafi’i Ahmad serta Ishak. Kebanyakan mereka berpendapat jika hari yg dipuasakannya itu termasuk bulan Ramadhan hendaklah ia mengqadha satu hari sebagai gantinya. Dan jika ia berpuasa pada hari itu karena kebetulan bertepatan dengan kebiasaannya maka hukumnya boleh tanpa dimakruhkan. Dari Abu Hurairah R.a Nabi SAW bersabda “Janganlah kamu mendahului puasa Ramadhan itu dengan sehari dua hari kecuali jika bertepatan dengan hari yang biasa dipuasakan maka bolehlah kamu berpuasa pada hari itu.”

6. Berpuasa Sepanjang Masa, Hal ini berdasarkan hadits “Tidaklah berpuasa orang yang berpuasa sepanjang masa.” . Solusi dari larangan ini adalah hendaknya seseorang berpuasa dengan puasa Daud as yaitu sehari puasa dan sehari berbuka. Refeensi
1. Fiqhus Sunnah Sayyid Sabiq
2. Tamamul Minnah Muhammad Nashiruddin al-Albani Al-Islam-Pusat
Informasi dan Komunikasi Islam Indonesia

Semoga Bermanfaat



APAKAH AJARAN WALI MAKHTUM BERSEKUTU DENGAN JIN

Ada sebagian orang yang menuduh bahwa ajaran wali makhtum kekuatannya mengambil dari kekuatan jin dan keilmuan didalamnya adalah sesat. Baiklah saya akan menjawab dan membahasnya.

Perlu diketahui bersama bahwa ajaran wali makhtum adalah sangat ketat dalam perihal mengambil asal sumber kekuatannya. Jika dibahas dan diuji mengenai keilmuan ajaran wali makhtum dengan orang yang kontra terhadap keilmuan ajaran wali makhtum. Maka akan didapati, ternyata yang kontra tidak tahu bagaimana cara mengetahui sebuah keilmuan yang kekuatannya mengambil dari jin.

Pada ajaran wali makhtum dijelaskan untuk mengetahui bahwa suatu amalan berkhodamkan jin atau bukan, bisa ditest dengan cara salah-satunya yaitu membawa ayam jago ketika mengamalkan sebuah keilmuan. Jika ayam jagonya berkokok maka khodam keilmuan tersebut adalah berkhodamkan malaikat.

“Apabila kalian mendengar ayam berkokok, mintalah karunia Allah (berdoalah), karena dia melihat malaikat. Dan apabila kalian mendengar ringkikan keledai, mintalah perlindungan kepada Allah dari setan, karena dia melihat setan.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Baiknya dalam mengamalkan amalan-amalan keilmuan, terlebih dahulu menyediakan ayam jago. Menurut guru saya para pemilik ilmu kemalaikatan biasanya punya ayam jago sebagai hewan peliharaan kesayangannya.

Di riwayatkan dalam Mu’azzam At-Tobroni dan dalam Tarikh Asbihan dari Rosululloh Saw, Nabi Saw bersabda :
“Sesungguhnya Alloh SWT memiliki seekor Ayam jago putih yang kedua sayapnya dihiasi permata permata Jabarjad, Yaqut dan Mutiara, 1 sayap di Timur dan Sayap yang lainya di Barat, Kepalanya berada di bawah Arasy dan berdirinya ayam tsb di udara. Ayam tersebut senantiasa berkokok mengumandangkan Adzan di tiap waktu sahur, Maka Adzan tersebut terdengar oleh penduduk langit dan Penduduk bumi kecuali Manusia dan Jin yang tidak dapat mendengar Adzannya.

Maka tatkala Kokok Adzannya berkumandang di jawablah secara bersahutan oleh suara kokok Ayam-Ayam jago yang ada di muka Bumi, maka apabila Hari Qiamat sudah dekat, Alloh S.W.T berfirman pada Ayam tersebut, ”Kumpulkanlah sayap sayapmu dan rendahkanlah suaramu “, Mengetahuilah semua penduduk langit dan Bumi kecuali Manusia Jin yang tidak mengetahuinya, Bahwasanya Hari Qiamat sudah dekat.


“Sesungguhnya Allah memiliki seorang malaikat di langit yang bernama Ayam Jago. Bila dia bertasbih di langit, maka seluruh ayam Jago di bumi juga bertasbih dengan berkata,‘Subhaanas Subbuuhul Qudduus, al-Maalikud Dayyaan, alladzii laa ilaaha illaa Huwa (Mahasuci Yang Mahasuci, Raja Yang Mahakuasa, yang tidak ada tuhan kecuali Dia). “Barang siapa yang sedang berada dalam penderitaan atau sakit, lalu dia mengucapkan tasbih tersebut, niscaya Allah akan melapangkan kesusahannya.” (Diriwayatkan oleh Abu asy-Syaikh dari Abu Bakar bin Abi Maryam).

“Aku diberi tahu bahwa di bawah Arsy ada seorang malaikat yang berbentuk Ayam Jago; cakarnya dari mutiara dan tajinya dari batu permata hijau. Bila sepertiga malam pertama berlalu, dia mengepak-ngepakkan sayap-sayapnya untuk berkokok dan berkata, ‘Bangunlah orang-orang yang biasa bangun!' Bila setengah malam berlalu, dia mengepak-ngepakkan sayap-sayapnya untuk berkokok dan berkata, ‘Bangunlah orang-orang yang rajin beribadah!’ Bila sepertiga malam berlalu, dia mengepak-ngepakkan sayap-sayapnya dan berkata, ‘Bangunlah orang-orang yang bisa shalat!' Dan bila fajar terbit, dia mengepak-ngepakkan sayap-sayapnya dan berkata, ‘Bangunlah orang-orang yang biasa bangun untuk mengerjakan shalat dan mereka sendirilah yang menanggung dosa-dosa mereka.” (Diriwayatkan oleh Abu asy-Syaikh dari jalur Yusuf bin Mihran yang berkata, "Aku diberi tahu oleh ‘Abdurrahman, seorang penduduk Kufah, yang berkata).

Rasulullah Saw. bersabda, “Sesungguhnya Allah memiliki seekor ayam jago yang kedua kakinya di bawah tujuh lapis bumi, sedangkan kepalanya melampaui tujuh lapis langit, ia bertasbih pada waktu-waktu shalat. Dan semua ayam jantan bumi pasti menjawab tasbihnya.” (Diriwayatkan oleh Abu asy-Syaikh dari A'isyah).

Rasulullah Saw. bersabda, “Sesungguhnya Allah mengizinkanku untuk berbicara tentang seekor ayam jago yang kedua kakinya menembus bumi dan kepalanya bersembunyi di bawah Arsy, sambil berkata,`Subhanaka ma A'zhama-Ka (Mahasuci Engkau, alangkah Agung-nya Engkau).' Lalu dijawab, 'Orang yang bersumpah palsu kepada-Ku tidak mengetahui hal itu.” (Diriwayatkan oleh ath-Thabrani dalam al-Ausath, Abu asy-Syaikh, dan al-Hakim dari Abu Hurairah).

Rasulullah Saw. bersabda, “Sesungguhnya Allah memiliki seekor ayam jantan yang cakarnya berada di bumi yang paling bawah, sedangkan lehernya tersembunyi di bawah 'Arsy, kedua sayapnya di udara yang dikepak-kepakkannya pada waktu menjelang subuh setiap malamnya, ia mengucapkan, `Sabbihu al-Quddus, Rabbana ar-Rahman, la ilaha ghairuh (Bertasbilah kepada Yang Mahasuci, Tuhan kami Yang Maha Pengasih, yang tidak ada tuhan kecuali Dia).” (Diriwayatkan oleh Abu asy-Syaikh dari Tsauban).

“Sesungguhnya Allah memiliki seekor ayam jantan di langit dunia; dadanya dari emas, perutnya dari perak, kaki-kakinya dari yakut, cakarnya dari zamrud dan berada di bawah bumi yang paling bawah, satu sayapnya di Timur dan sayap lainnya di Barat, lehernya di bawah ‘Arsy, jenggernya dari cahaya yang tertutup di antara Arsy dan kursi, dan mengepak-ngepakkan sayapnya tiga kali setiap malam.” (Diriwayatkan oleh Abu asy-Syaikh dari jalur al-Kalbi dari Abu Shalih dari Ibn Abbas).

Rasulullah Saw. bersabda, “Sesungguhnya di antara yang diciptakan Allah adalah seekor ayam jago; cakarnya di bumi yang ketujuh, jenggernya dilipat di bawah ‘Arsy, dan sayapnya meliputi langit dan bumi. Bila sepertiga malam terakhir telah berlalu, dia mengepak-ngepakkan kedua sayapnya, lalu dia berkata, `Sabhihu al-Malikal Quddus, Subhana Rabbina al-Malikil Quddus, la ilaha lanacghairuhu (bertasbilah kepada Raja Yang Mahasuci. Mahasuci Tuhan kami Raja Yang Mahasuci, yang tidak ada tuhan bagi kami kecuali Dia).' Ucapannya itu didengar oleh semua yang ada di antara' Timur dan Barat kecuali jin dan manusia. Lalu mereka mengetahui bahwa semua ayam jago sedang mengepak-ngepakkan sayapnya dan berkokok, bila dia mendengarnya.” (Diriwayatkan oleh ath-Thabrani dalam al-Ausath, dan Abu asy-Syaikh dari jalur Salim bin Abil Ja`d, dari Ibn Abbas).

Rasulullah Saw. bersabda, “Arsy itu terletak di atas seorang malaikat dari mutiara yang berbentuk ayam jago; kedua kakinya di dalam batas bumi yang paling bawah, lehernya tersembunyi di bawah ‘Arsy, kedua sayapnya di Timur dan Barat. Bila malaikat itu bertasbih kepada Allah, maka tidak tersisa sesuatu pun kecuali ikut bertasbih kepada Allah ‘Azza wa Jalla.” (Diriwayatkan oleh ad-Dailami dalam Musnad al-Pirdaus dari Ummu Sa'd, seorang perempuan yang ikut berhijrah).

Dalam kitab Fathul Barri dijelaskan bahwa ayam jantan memiliki keistimewaan yang tidak dimiliki binatang lain, yaitu mengetahui perubahan waktu di malam hari. Dia berkokok di waktu yang tepat dan tidak pernah ketinggalan. Dia berkokok sebelum subuh dan sesudah subuh, hampir tidak pernah meleset. Baik malamnya panjang atau pendek. Karena itulah, sebagian syafiiyah memfatwakan untuk mengacu kepada ayam jantan yang sudah terbukti, dalam menentukan waktu. Dalam kitab fathul bari dijelaskan :
“Ad-Dawudi mengatakan, kita bisa belajar dari ayam jantan 5 hal: suaranya yang bagus, bangun di waktu sahur, sifat cemburu, dermawan (suka berbagi), dan sering jimak”.

Semoga pengetahuan ini bisa bermanfaat untuk menambah wawasan kita semua agar terhindar dari kesyirikan yang tidak diketahui dari sebuah amalan keilmuan.



Semoga Bermanfaat
Subscribe

Fadhilah shalawat ismul azhom


 ( Al-Imam As-Sayyid Syekh Muhammad Taqyudien Ad-Damsiq Al-Hanbaly Ra )

بِسْمِ اللهِ الرَّ حْمَنِ الرَّحِيْمِ
اَللَّهُمَّ اِنِّى اَسْاَلُكَ بِاِسْمِكَ اْلاَعْظَمِ اْلمَكْتُوْبِ مِنْ نُوْرِوَجْهِكَ اْلاَعْلَى اَلْمُوَبَّدِالدَّائِمِ اْلبَاقِى اْلمُخَلَّدِ فِى قَلْبِ نَبِيِّكَ وَرَسُوْلِكَ مُحَمَّدِ، وَاَسْاَلُكَ بِاِسْمِكَ اْلاَعْظَمِ اْلوَاحِدِبِوَحْدَةِاْلاَحَدِ، اَلْمُتَعَالِيْ عَنْ وَحْدَةِالْكَمِ وَالْعَدَدِ، الْمُقَدَّسِ عَنْ كُلِّ اَحَدُ، وَبِحَقِ بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ قُلْ هُوَاللهُ اَحَدُ، اَللهُ الصَّمَدُ،لَمْ يَلِدْ وَلَم يُوْلَدْ، وَلَمْ يَكُنْ لَّهُ كُفُوَّا اَحَدُ، اَنْ تُصَلِّيَ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدِ سِرِّ حَيَاةِالْوُجُوْدِ، وَالسَّبَبِ الْاَعْظَمِ لِكُلِّ مَوْجُوْدِ، صَلَاةً تُثَبِّتُ فِى قَلْبِيَ اْلاِيْمَانَ، وَتُحَفِّظُنِى الْقُرْاَنَ، وَتُفَهِّمُنِى مِنْهُ اْلاَيَاتِ، وَتَفْتَحُ لِيْ بِهَا نُوْرَالَجَنَاتِ، وَنُوْرَالنَّعِيْمِ، وَنُوْرَالنَّظَرِ اٍلَى وَجْهِكَ اْلكَرِيْمِ وَعَلَى اَلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلِّمِ وَلْحْدُالِلّٰهِ رَبِّلَعَلَمِنِ
Bismillaahirrahmaanirrahiim
Alloohumma inni as-aluka bismikal A'zhomil maktubi min nuuri wajhikal a'lal muabbadid da-imil baqil mukholladi fi qolbi nabiyyika wa rosulika Muhammad, Wa as-aluka bismikal A'zhomil wahidi bi-wahdatil ahadil muta'ali an-wahdatil kammi wal adadil muqoddasi an-kulli ahad, Wabi haqqi Bismillaahirrohmaanirrohiim, Qul Huwallohu ahad, Allohush-shomad, Lam yalid walam yulad, Walam yakul-lahu kufuwan ahad, An-tusholli alaa sayyidinaa Muhammadin sirri hayatil wujudi was sababil A'zhomi li-kulli maujudin sholaatan tusabbitu fii qolbil imana wa tuhaffizhunil qur-ana wa tufahhimuni minhul ayati wa taftahuli biha nuurol jannati wa nuuron na'imi wa nuuron nazhori ila wajhikal karim, Wa alaa alihi washohbihii wasallim walhamdulillaahi robbil alamiin.
“Ya Allah aku mohon kepadaMu dengan AsmaMu yang Agung, yang tertulis dari cahaya wajahMU yang maha Tinggi dan maha Besar, yang kekal dan abadi, di dalam kalbu Rasul dan NabiMU Muhammad SAW. Aku memohon dengan AsmaMU yang Agung dan Tunggal dengan kesatuan yang manunggal, yang Maha Agung dari kesatuan jumlah, dan maha Suci dari setiap sesuatu, dan dengan hak BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIIM. QULHUALLAHU AHAD. ALLAHUSH SHOMAD. LAM YALID WALAM YULAD WALAM YAKUL LAHU KUFUWAN AHAD. Semoga Engkau limpahkan shalawat kepada junjungan kami Muhammad SAW, rahasia kehidupan yang ada, sebab terbesar bagi semua yang ada, dengan shalawat yang menetapkan iman dalam dadaku, dan mendorongku agar menghapalkan Alquran, dan memberikan pemahaman padaku akan ayat-ayatnya, membukakan padaku dengannya cahaya surga dan cahaya nikmat, serta cahaya pandangan kepada wajahMu yang Mulia, juga kepada keluarga dan para sahabatnya limpahkan pula salam sejahtera padanya’.


 Keterangan :
Shalawat Ismul Azhom ini yang mempunyai banyak fadhilah dan asror yang luar biasa untuk segala hajat, kebesaran dan keagungan shalawat ini telah banyak dibuktikan oleh para alim ulama shalaf, dan para sufi melayu sering menyebut shalawat ini dengan sebutan shalawat qulhu ghaib karena di dalam shalawat tersebut terdapat surat Al-ikhlas dan penciptaan Nur Muhammad Saw, Syekh Yusuf bin Ismail An-Nabhani sendiri telah mencantumkan shalawat ini di dalam kitab beliau Sa’adatuddara’in. Shalawat inilah yang sering digunakan sebagai wasilah untuk bertemu dengan Nabiyullah Khidir as.
Shalawat Ismul Azhom yang kami dapatkan telah di ijazahkan oleh beberapa ulama yang insya Allah siapa saja yang mengamalkan bisa mendapatkan berkah dari kemuliaan shalawat ini. Di antara yang mengijazahkan yaitu :
-Al Habib Abunawar bin Ahmad Al Aydrus
-Al-Ustadz Ahmad Dasuki bin Dahlan
-KH. Ali Umar Toyyib. Palembang
-Habib Muhammad bin Ali bin Ahmad Syihab Palembang
-KH.Hanifun Nusuk ( Gus Nif ),Krapyak Pekalongan
-Habib Hasan bin Ahmad bin Hasan Al-Bahr Sukabumi
-Ajengan KH. Fathilah Sukabumi.
Sebelum mengamalkan Shalawat Ismul A’zhom ini alangkah baiknya agar mengirimkan Al-Fatihah untuk Al-Imam Shohibus sholawat Syaikh Muhammad Taqyudien Ad-Damsiq, dan semua Rijalul Ghoib, dan semua arwah dari golongan mereka yang suci, juga kepada semua para ahli Taubat, dan semua pemimpin mereka. Kepada Nabi Allah Sayyidina Khidhir AS, dan kepada kehadirat Nabi Besar Muhammad SAW.
Ini shalawat As-syekh Al-Arif Al-Imam As-sayyidi Muhammad Taqiuddin Ad-Damsyiq (Shahib Aqidatul Ghaib wa Thariq Rijalul Ghaib Qodasallahu Sirrohu wa Nafa`na bihi.Amin) Tertulis dalam kitab Saadatud Dara`in karya Syekh Yusuf bin Ismail An-Nabhani. Dalam satu risalahnya tentang shalawat Ismul A’zhom disebutkan faedah tasarruf dengan shalawat ini mengandung rahasia luar biasa, antara lain :
1.Jika dibaca 100 kali tiap hari akan mendapatkan kedudukan wali dari Auliya Allah.
2.Apabila shalawat dibaca 1000 kali setiap hari, maka engkau akan dapat memberi nafkah
secara ghaib.
Dengan kata lain bila ada keperluan masukkanlah tanganmu kedalam satu, maka akan engkau dapatkan yang engkau perlukan.
3.Untuk membinasakan orang zholim, dibaca pada malam sabtu 1000 kali maka engkau akan melihat keajaibannya, kebinasaannya. (hati-hati jangan sembarangan, bisa kena diri sendiri).
4.Untuk mencegah perampok dan musuh yang banyak, ambillah segenggam tanah dari bawah telapak kaki sebelah kiri, bacakan shalawat ini 7 kali, lalu ditiupkan pada tanah tersebut (dijampikan) dan lemparkan kearah dimana musuh/perampok berada, akan terjadi kebinasaan pada mereka seketika.
5.Untuk mengembalikan barang hilang dam melunasi hutang, bacalah tiap hari 7 kali.Tiap mulai satu kali di niatkan pahala yang engkau baca dihadiahkan keHadratun Rasulullah, keluarganya, sahabatnya, serta pada rijalul ghaib dan Ashaabun Naubah dan kepada pemimpin mereka. Dan berniat bila hajatmu tercapai engkau bersedekah dengan makanan dan pahalanya untuk mereka. Atau kau dapat memberi makan orang miskin sebagai terima kasih kepada Allah karena barokah merekalah dan shalawat ini sehingga hajatmu tercapai.Insya Allah.
6.Untuk sakit kepala, demam, sakit mata, migran (sakit kepala sebelah) dibacakan pada air mawar 7 kali dan diminumkan pada si sakit. Insya Allah sembuh!
7.Untuk melancarkan air susu bagi manusia atau hewan ternak, ambil air dari mata air (sumur) baca shalawat ini 7 kali diusapkan pada teteknya dan diminum, maka air susunya akan banyak. Insya Allah.
8.Untuk kencing tersumbat (kencing batu) dan wanita yang akan melahirkan (susah melahirkan) dibacakan seperti diatas.
9.Untuk sesak nafas, medu, rasa takut, sering mimpi yang tidak enak/ menakutkan, masuk angin, sakit dada, TBC, sulit tidur buatlah air jampian seperti tadi dan dikerjakan/diminum malam hari.
10. Dibaca untuk perempuan/laki-laki agar cepat menemukan jodohnya, dibuat air diminumkan pasti banyak yang menyukainya dan cepat menemukan jodohnya.
1. Bila didawamkan/rutin dibaca 100 kali setiap hari selama 40 hari, engkau akan menjadi seorang Arif mungkin ahli kasyaf.
12.Untuk wanita yang menginginkan anak atau mandul maka shalawat dibaca di air seperti
diatas pada malam jumat dan diminumkan kemudian dicampur oleh suaminya pada malam itu juga, insya Allah dia akan hamil.
13.Mengembalikan barang hilang atau orang minggat.
14.Menaklukan musuh.
15.Memudahkan membayar hutang.
16.Menyembuhkan berbagai penyakit yaitu dengan dibacakan di atas air,lalu diminum.
17.Memudahkan melahirkan yaitu dengan dibacakan di atas air, lalu diminumkan serta dibasuhkan pada wajah dan perutnya.
18.Mengusir jin dan syetan.
19.Menghilangkan kesusahan.
20.Melariskan dagangan.
21.Memudahkan mendapat jodoh.
22.Memudahkan mimpi bertemu Nabi Muhammad SAW/
23.Menolak dan menyembuhkan kena sihir.
24.Mendatangkan segala maksud.
25.Dan masih banyak lagi khasiat lainnya yang tidak dapat disebutkan semua disini.

Cara pengamalan shalawat Ismul A’zhom ini:
Shalawat ini termasuk salah satu sholawat yang mempunyai asror yang luar biasa. Bisa anda amalkan 1 kali setiap ba’da sholat fardhu atau 3 kali setiap shubuh dan maghrib. Jika mempunyai hajat dibaca 100 kali. Sebaiknya malam jum`at. shalawat ini termasuk shalawat yang multi fungsi dengan kata lain dapat digunakan untuk niat apa saja.

Cara mengirimkan/menghadiahkan Al-fatihah untuk pengarang shalawat tersebut:
بِسْمِ اللهِ الرَّ حْمَنِ الرَّحِيْمِ
اَلفَاتِحَةَ…. نِيَّةْ…. اِلٰى رُوْحِ سَيِّدُى الْوَالِدْ الْحَبِيْبْ عَلْوِى بِنْ اَحْمَدْ بَاحْسِيْنْ وَاَلْحَبِيْبْ اَحْمَدْ بِنْ حَامِدْ اَلْكَافْ وَاَلْاِمَامْ الشَيْخِ يُوْسُفْ بِنْ اِسْمَاعِيْلْ اَلنَّبْهَانِى وَمَشَاءِخِيْهِ وَاِلاَحُصُصَنْ اَلْاِمَامْ عَرِفِ بِي اللّٰه اَشَّعِهِ مُحَمَّدْ تَقِيُ الدِّيْنْ اَلدَّمْشِقِى اَلْحَنْبَالِ وَرِجَالُ الْغَيْبِ وَاَرْوَاحِ الْمُقَدَّسَةَ وَاَصَحَابُ النَّوْبَةَ وَاِلَى رَئِسِيْهِمْ وَاِلَى حَضْرَةِ نَبِيِ اللهِ خِضِرْ عَلَيْهِ السَّلَامْ وَاِلَى حَضْرَةِالنَّبِيِّ سَيِّدٍنَا مُحَمَّدِ صَلَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَمْ. اَلْفَاتِحَةَ
Al-Faatihah (...niat..) ilaa hadhroti Sayyidul Walid Al-Habib Alwi bin Ahmad Bahsin, Al-Habib Ahmad bin Hamid Al-Kaff, wa sayyidul walid Al-Habib Alwi bin Ahmad Bahsin, wa masyaikhi, wa khushushon ilaa hadhroti shohibus sholawat imaamil aarifi billahi Asy-Syaikh Muhammad taqiyyiddimasyqiy Al-Hanbaliy radhiyallahu anhu, wa ilaa hadroti rijaalil ghoibin naubati wa ilaa rotibsihim wa ilaa man ajazani, wa ilaa Nabiyyi khidir as, wa Ilaa hadrotin Nabiyyil Mushthofa Rasuulillaahi shallallaahu alaihi wasallama wa aalihi wa ashhaabihi Al-Fatihah.. baca Al-Fatihah 7 kali.
Al-faqir ijazahkan shalawat Ismul A’zhom tersebut bagi siapa saja yang mau mengamalkannya.


Semoga Bermanfaat
Subscribe